Dark/Light Mode

Polisi Bekuk Pengedar Ganja di Jaksel, 10,5 Kg Diamankan

Jumat, 18 April 2025 18:37 WIB

Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja di kawasan Jakarta Selatan. Seorang pria berinisial A ditangkap bersama 12 paket ganja dengan total berat mencapai 10,5 kilogram.

Pengungkapan bermula dari laporan masyarakat soal aktivitas mencurigakan di Jl. Bangka, Mampang Prapatan. Polisi langsung bergerak cepat dan menangkap tersangka pada Senin, (14/4/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan:

 

12 paket ganja seberat 10.486 gram

Plastik hitam berisi 39,94 gram ganja

Kertas coklat berisi 13,04 gram ganja

 

Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Chandra, menyebut tersangka A mengaku mendapat barang dari seorang pria berinisial H yang kini masuk DPO. Polisi masih memburu pelaku lainnya.

 

Videografer: Iman Kurniawan

Editor: Hendrawan K Wijaya