Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja di kawasan Jakarta Selatan. Seorang pria berinisial A ditangkap bersama 12 paket ganja dengan total berat mencapai 10,5 kilogram.
Pengungkapan bermula dari laporan masyarakat soal aktivitas mencurigakan di Jl. Bangka, Mampang Prapatan. Polisi langsung bergerak cepat dan menangkap tersangka pada Senin, (14/4/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.
Dalam penggeledahan, petugas menemukan:
12 paket ganja seberat 10.486 gram
Plastik hitam berisi 39,94 gram ganja
Kertas coklat berisi 13,04 gram ganja
Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Chandra, menyebut tersangka A mengaku mendapat barang dari seorang pria berinisial H yang kini masuk DPO. Polisi masih memburu pelaku lainnya.
Videografer: Iman Kurniawan
Editor: Hendrawan K Wijaya
Tags :
Video Lainnya