Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Mensos Usul Iuran BPJS Kesehatan Desil 1-8 Ditanggung Negara
Minggu, 1 November 2026 07:54 WIB
Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengusulkan agar iuran BPJS Kesehatan masyarakat kelompok desil 1 hingga 8 ditanggung pemerintah. Skemanya, desil 1-4 menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), desil 5-6 melalui APBD kabupaten/kota, sedangkan desil 7-8 ditanggung APBD provinsi.
Usulan tersebut masih dirumuskan bersama Kementerian Kesehatan dan telah disampaikan kepada Menteri Keuangan. Skema ini juga masih menunggu pematangan dan persetujuan Presiden Prabowo Subianto. Sementara itu, masyarakat kelompok desil 9-10 berpotensi membayar iuran secara mandiri.
Gus Ipul mengatakan, pemerintah ingin memastikan bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) benar-benar diterima masyarakat yang berhak.
Videografer: Ahmad Latif Rosyidi
Editor: Hendrawan K Wijaya
Tags :
Video Lainnya