Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Hal itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna dalam keterangan tertulis, Sabtu (11/7/2026).
Menurut Anang, pengunduran diri tersebut telah diterima Jaksa Agung ST Burhanuddin. Keputusan itu disebut sebagai bentuk komitmen menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum di tengah proses hukum yang sedang ditangani kepolisian.
Kejaksaan Agung memastikan seluruh tugas dan penanganan perkara di lingkungan Jampidsus tetap berjalan normal sesuai mekanisme yang berlaku. Masyarakat juga diminta menghormati proses hukum yang sedang berlangsung serta tetap menjunjung asas praduga tidak bersalah.
Sebelumnya, nama Febrie Adriansyah dikaitkan dengan penggeledahan yang dilakukan Kortastipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penyidikan sejumlah perkara dugaan korupsi dan TPPU.
Video: Kejaksaan Agung
Reporter: M Wahyudin
Editor: Hendrawan K Wijaya
Tags :
Video Lainnya