PPKM Level 4 Diperpanjang, Anak Di Bawah 12 Tahun Tetap Dilarang Naik KA Jarak Jauh
Pada masa perpanjangan PPKM Level 4 yang ditetapkan pemerintah hingga 23 Agustus 2021, PT Kereta Api Indonesia (Persero) masih menerapkan persyaratan perjalanan menggunakan Kereta Api secara ketat. Termasuk, syarat usia. Anak usia di bawah 12 tahu
Rabu, 18 Agustus 2021 12:31 WIB