Dark/Light Mode

PPKM Level 4 Jawa Bali Diperpanjang

Makan-makan Di Resto Outdoor Dibolehkan, Ini Syaratnya

Selasa, 10 Agustus 2021 10:36 WIB
Ilustrasi resto outdoor (Foto: Istimewa)
Ilustrasi resto outdoor (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah akhirnya memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, 3, dan 2 untuk wilayah Jawa Bali hingga 16 Agustus 2021.

Dalam Perpanjangan PPKM Level 4 di Jawa Bali, pemerintah membolehkan makan-makan di resto ruang terbuka (outdoor), dengan menerapkan prokes ketat.

Baca juga : Banyak Disentil, Obama Batal Undang 700 Tamu Di Pesta Ulang Tahunnya

Berikut pelaksanaan kegiatan makan/minum di tempat umum, sesuai poin f Diktum Ketiga Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, Dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa Bali, yang diteken Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada 9 Agustus 2021:

1. Warung makan/warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan, dan sejenisnya diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 20.00 waktu setempat, dengan maksimal pengunjung makan ditempat 3 (tiga) orang dan waktu makan maksimal 20 (dua puluh) menit. Pengaturan teknis berikutnya diatur oleh Pemerintah Daerah.

Baca juga : PPKM Diperpanjang, TransJakarta Kurangi Operasional Bus

2. Restoran/rumah makan, kafe dengan lokasi yang berada dalam gedung/toko tertutup baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan/mall hanya menerima delivery/take away dan tidak menerima makan ditempat (dine-in), yang pengaturan teknisnya ditetapkan oleh Pemerintah Daerah.

3. Restoran/rumah makan, kafe dengan area pelayanan di ruang terbuka diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat, sampai dengan pukul 20.00 waktu setempat dengan kapasitas maksimal 25% (dua puluh lima persen), satu meja maksimal dua orang, dan waktu makan maksimal 20 (dua puluh) menit yang pengaturan teknisnya diatur oleh Pemerintah Daerah. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.