Wajib Cuti Dan Nggak Terima Gaji Double
Aparatursipil negara (ASN) memang diperbolehkan menjadi petugas badan ad hoc Pemilu atau panitia pengawas pemilu (Panwaslu) di segala tingkatan. Untuk bisa menjadi Panwaslu, mereka harus cuti dan selama itu tidak dibayar. Dengan demikian,
Minggu, 8 Januari 2023 07:15 WIB