Nia Ramadhani, Mewek Divonis 1 Tahun Penjara
Putusan kasus penyalagunaan narkotika menyeret Nia dan Ardi di luar perkiraan. Keduanya divonis hukuman satu tahun penjara sebab dengan secara sadar memakai barang haram tersebut. Mereka tampak kaget karena sebelumnya hanya dituntut rehab.
Rabu, 12 Januari 2022 06:45 WIB