Dark/Light Mode

Nia Ramadhani, Mewek Divonis 1 Tahun Penjara

Rabu, 12 Januari 2022 06:45 WIB
Terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba Nia Ramadhani (kiri) dan Ardi Bakrie bersiap menjalani sidang putusan di PN Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (11/1/2022). (Foto: Antara/Agus)
Terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba Nia Ramadhani (kiri) dan Ardi Bakrie bersiap menjalani sidang putusan di PN Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (11/1/2022). (Foto: Antara/Agus)

RM.id  Rakyat Merdeka - Putusan kasus penyalagunaan narkotika menyeret Nia dan Ardi di luar perkiraan. Keduanya divonis hukuman satu tahun penjara sebab dengan secara sadar memakai barang haram tersebut. Mereka tampak kaget karena sebelumnya hanya dituntut rehab.

Ramadhania Ardiansyah Bakrie, Anindra Ardiansyah Bakrie, dan sopir mereka Zen Vivanto divonis satu tahun penjara dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Hakim menilai para terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I bagi diri sendiri sebagaimana diatur Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca juga : Eks Pejabat Pajak Angin Prayitno Dituntut 9 Tahun Penjara

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa I, II, III oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1 tahun,” ujar Ketua Majelis Hakim Muhammad Damis, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, kemarin.

“Para Terdakwa tidak dapat dikualifikasi sebagai korban karena Terdakwa menggunakan narkotika karena bukan ditipu, melainkan Terdakwa sadar,” imbuhnya. Vonis tersebut bikin kaget Nia dan Ardi. Pasalnya, mereka hanya dituntut 6 bulan rehab oleh Jaksa Penuntut Umum.

Saat menghadiri sidang vonis atas dirinya, Nia tampak berambut pirang, berkemeja putih dan blazer hijau tua. Dipadu dengan bawahan celana panjang hitam. Sementara, Ardi memakai kemeja putih dan celana panjang hijau muda. Mereka kompak bermasker putih.

Baca juga : Divonis 1 Tahun Penjara, Nia Ramadhani Mewek

Usai mendengarkan vonis hakim, Nia langsung mewek. Matanya sembab, air mata tumpah. Ibu tiga anak ini bungkam saat dihampiri infotainment. Terus bergegas keluar gedung bareng Ardi, sembari dijaga ketat oleh pengawal.

Sebelumnya, dalam sidang pemeriksaan terdakwa, Nia curhat alasan memakai sabu. Eks pesinetron ini menyinggung wafatnya sang ayah hingga depresi karena dituntut sempurna.

“Saya tahun 2021 benar-benar merasa terpuruk aja, mungkin saat tahun ini saya selalu dituntut jadi orang sempurna. Saya selalu dituntut happy, mungkin saat ini saya breakdown, mungkin saat ini saya jatuh,” kilah Nia dalam persidangan, Kamis (16/12/2021). [MER]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.