Wacana Hidupkan Kembali PPHN Dianggap Rusak Sistem Ketatanegaraan
Upaya menghidupkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) melalui konvensi ketatanegaraan dianggap tidak memiliki urgensi sama sekali.
Bahkan rencana hadirnya PPHN melalui konvensi ketatanegaraan seperti yang direkomendasikan oleh MP
Jumat, 16 September 2022 07:29 WIB