Dark/Light Mode
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan Psikolog Andririni Yaktiningsasi, tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan pekerjaan jasa konsultansi di Perum Jasa Tirta II (PJT II). Dia sudah menyandang status tersangka sejak tahun 2017. Tapi
Jumat, 3 September 2021 18:31 WIB
Sep 3rd, 2021