Dark/Light Mode
Dua mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) Angin Prayitno Aji dan Dadan Ramdani, menyunat pajak PT PAN Indonesia alias Bank Panin hingga Rp 623 miliar! Dari seharusnya Rp 926,26 miliar menjadi Rp 303,6 miliar.
Rabu, 22 September 2021 16:12 WIB