Dark/Light Mode
Kejaksaan Agung akan menjerat tiga tersangka kasus korupsi Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPE) Gas dengan UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Ketiga tersangka yang akan dijerat dengan delik pencucian uang adalah Direktur
Senin, 25 Oktober 2021 07:10 WIB