Dark/Light Mode
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak banding gugatan Jhoni Allen Marbun terhadap Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), terkait pemecatan dirinya dari partai. Berdasarkan salinan amar putusan yang dili
Kamis, 28 Oktober 2021 06:17 WIB