Dark/Light Mode
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan aset hasil rampasan kasus korupsi senilai Rp 85,1 miliar ke lima instansi. "KPK akan melakukan hibah barang rampasan kepada lima instansi yaitu Kejaksaan RI, Kementerian Keuangan, Kemen
Selasa, 9 November 2021 16:50 WIB