PUPR Godok Permen Helipad Di Apartemen
Peraturan menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) (Permen), tentang landasan helikopter gedung tinggi sedang digodok. Permen ini nantinya akan dikoordinasikan juga kepada semua kepala daerah, mulai bupati, walikota dan gubernur.
Senin, 29 April 2019 04:38 WIB