Pelunasan Bipih Jemaah Haji Reguler Rp 56,04 Miliar, Dibuka 9 Januari 2024
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 H/2024 M telah disepakati pemerintah dan Komisi VIII, dengan rerata sebesar Rp 93,4 juta. Sementara Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayar jemaah rata-rata berjumlah Rp 56,04 juta.
Kamis, 21 Desember 2023 13:08 WIB