Dark/Light Mode
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 H/2024 M telah disepakati pemerintah dan Komisi VIII, dengan rerata sebesar Rp 93,4 juta. Sementara Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayar jemaah rata-rata berjumlah Rp 56,04 juta.
Kamis, 21 Desember 2023 13:08 WIB
3 September 2023
Jun 13th, 2022
Dec 24th, 2021