Dark/Light Mode

Silaturahmi Dengan Menag, Persatuan Islam Tionghoa Indonesia Lapor Hasil Muktamar VI

Senin, 13 Juni 2022 22:28 WIB
Kuasa hukum PITI Anton Sudanto saat bertemu Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas, di kantornya, Jakarta, Senin (13/6). (Foto: Ist)
Kuasa hukum PITI Anton Sudanto saat bertemu Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas, di kantornya, Jakarta, Senin (13/6). (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pimpinan Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) hari ini menemui Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas, di kantornya, Jakarta.

Hadir dalam audiensi tersebut Ketua Umum PITI Serian Wijatno, Sekretaris Jenderal Lexyndo Hakim, beserta beberapa Wakil Ketua Umum. Mereka didampingi tokoh nasional yang juga mantan Ketua Umum PITI Jusuf Hamka.

Baca juga : Deindonesianisasi Pemahaman Agama

Dalam kesempatan itu, mereka melaporkan hasil Muktamar VI PITI yang dihelat pada Mei 2022 lalu di Jakarta. "Alhamdulillah, Muktamar ke VI dibuka oleh Bapak Sekretaris Direktorat Jenderal Binmas Islam Kementerian Agama. PITI (Persatuan Islam Tionghoa Indonesia) sangat terhormat dengan hadirnya perwakilan pemerintah," ujar kuasa hukum PITI Anton Sudanto, Senin (13/6).

Menurut doktor ilmu hukum pidana yang punya julukan "monster persidangan" itu, dalam pertemuan hangat tersebut, pengurus PITI disambut baik oleh Menag Yaqut beserta jajaran.

Baca juga : Di Depan Menlu Saudi, Menlu Retno Minta Kuota Haji RI Ditambah

Yaqut menilai, PITI merupakan mitra strategis untuk membantu umat terutama dalam bidang dakwah. "Kami dari kementerian siap mendukung dan bersinergi untuk bangsa ini bersama PITI," beber Yaqut.

"Saya tahunya PITI itu adalah Bapak Jusuf Hamka ini. Jadi ayo bersama membangun umat terutama bersama dengan agama selain Islam dalam berbangsa dan bernegara," ajaknya.

Baca juga : Museum Harus Bangkit Dengan Inovasi Pengelolaan Yang Sesuai Zaman

Sementara Yusuf Hamka kembali mengingatkan kepada seluruh anggota PITI untuk mendukung kebijakan baik yang dikeluarkan pemerintah.

"Saya bilang ya ke adik-adik saya ini, jika ada yang ganggu PITI, sama saja berhadapan dengan saya. Dan terpenting, jangan sekali-kali bertindak di luar konstitusi yang ada. Kalian harus taat konstitusi, jangan sekali-kali melawan pemerintah! Kita harus dukung kebijakan pemerintah sekarang," tegas Jusuf Hamka.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.