Pengacara UIN: Putusan PTUN Tak Ganggu Layanan Pendidikan di UIN Jakarta
Kuasa hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Alwanih, menegaskan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang menyatakan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1543 Tahun 2025 tidak sah dan memerintahkan pencabutannya tidak mengganggu keb
Jumat, 17 Juli 2026 12:20 WIB