Syarat Terbaru Naik Kereta Api Saat Mudik Natal dan Tahun Baru
Kabar baik datang dari PT Kereta Api Indonesia (KAI), mulai 19 Desember 2022, Pelanggan Kereta Api dengan usia 6 sampai dengan 12 tahun yang belum vaksin dapat naik kereta api.
Syaratnya adalah memiliki surat keterangan belum mendapatkan
Senin, 19 Desember 2022 21:20 WIB