Dongkrak Industri Kreatif, Pemerintah Pangkas Pajak Penulis Jadi 1,5 Persen
Pemerintah menyepakati penurunan tarif pajak penghasilan (PPh) royalti bagi penulis dari 6 persen menjadi 1,5 persen final. Kebijakan itu diharapkan menjadi angin segar bagi industri penerbitan dan ekonomi kreatif nasional.
Kesepakatan t
Rabu, 27 Mei 2026 12:30 WIB