Dark/Light Mode
Setelah mendapatkan tekanan publik yang cukup massif, akhirnya Menteri Perhubungan (Menhub) menurunkan tarif batas atas (TBA) pesawat udara, sebesar 12-16 persen. Menurut Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YL
Selasa, 14 Mei 2019 14:51 WIB