PPN 12 Persen Berlaku 1 Januari 2025, Rakyat Kecil Tetap 11 Persen
Wakil Ketua Komisi XI DPR Misbakhun memastikan, kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen akan tetap diberlakukan pada 1 Januari 2025. Namun, tarif PPN baru itu akan diterapkan secara selektif.
“Dari hasil diskusi kami
Kamis, 5 Desember 2024 17:48 WIB