Trump Naikkan Tarif Global Jadi 15 Persen Pasca Putusan Mahkamah Agung AS
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menyatakan akan memberlakukan tarif global 15 persen. Atau naik 5 persen dari besaran tarif 10 persen yang diumumkan Trump pada Jumat (20/3/2026), tak lama setelah Mahkamah Agung AS membata
Sabtu, 21 Februari 2026 23:50 WIB