Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Trump Naikkan Tarif Global Jadi 15 Persen Pasca Putusan Mahkamah Agung AS
Sabtu, 21 Februari 2026 23:50 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menyatakan akan memberlakukan tarif global 15 persen. Atau naik 5 persen dari besaran tarif 10 persen yang diumumkan Trump pada Jumat (20/3/2026), tak lama setelah Mahkamah Agung AS membatalkan tarif resiprokal yang dia tetapkan.
Pengumuman tarif 15 persen itu disampaikan Trump lewat akun Truth Social pribadinya, sambil terus meluapkan kekesalannya terhadap Mahkamah Agung AS yang dinilainya anti Amerika.
Baca juga : Kepuasan Publik Capai 79,9 Persen, Pakar: Peran Seskab Teddy Jadi Kunci
"Berdasarkan tinjauan yang menyeluruh, rinci, dan lengkap terhadap keputusan mengenai tarif yang konyol, ditulis dengan buruk, dan sangat anti-Amerika yang dikeluarkan Mahkamah Agung Amerika Serikat kemarin, setelah BERBULAN-BULAN pertimbangan, dengan ini saya, sebagai Presiden Amerika Serikat, akan segera menaikkan Tarif Global sebesar 10 persen terhadap negara-negara di dunia—yang selama beberapa dekade telah “merugikan” Amerika Serikat tanpa adanya pembalasan (sampai saya menjabat!)—menjadi tingkat 15 persen yang sepenuhnya diizinkan dan telah teruji secara hukum.
Dalam beberapa bulan ke depan, Administrasi Donald J Trump akan menentukan dan menetapkan tarif baru yang sah secara hukum, yang akan melanjutkan proses luar biasa sukses kami dalam Membuat Amerika Hebat Kembali—LEBIH HEBAT DARI SEBELUMNYA!!!"demikian bunyi postingan tersebut.
Baca juga : Pramono Siap Jalankan Arahan Presiden Prabowo soal Penataan Jakarta
Pungutan baru ini dapat berlaku maksimal selama 150 hari, kecuali jika Kongres menyetujui perpanjangannya.
Mengutip laporan CNN International, Trump telah mengisyaratkan adanya pertempuran hukum yang berkepanjangan terkait tuntutan untuk mengembalikan miliaran dolar AS kepada perusahaan-perusahaan atas tarif darurat tersebut.
Baca juga : Kilang Balongan Jadi Andalan 82 Persen Pasokan BBM Jakarta Hingga Jabar
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya