Gubernur Pramono Naikkan Insentif Kader Dasawisma Jakarta Jadi Rp 750 Ribu
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meneken Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 497 Tahun 2025 yang menaikan insentif kader Dasawisma dari Rp 500.000 menjadi Rp 750.000.
Kepgub itu disampaikan langsung dalam pertemuan dengan
Kamis, 3 Juli 2025 18:31 WIB