Kubu 03: KPU Keliru
Komisi Pemilihan Umum (KPU) dinilai keliru dan tak memahami substansi pokok gugatan yang dimohonkan. Ini disampaikan kuasa hukum Ganjar-Mahfud, Abdul Aziz Hakim.
PENILAIAN ini sebagai respons pada KPU, yang minta Mahkamah Konstitusi (MK)
Sabtu, 30 Maret 2024 07:35 WIB