Plesiran Terpidana Korupsi Mardani Maming, KPK: Tindak Tegas, Beri Efek Jera
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menindaklanjuti keluarnya terpidana kasus korupsi izin usaha pertambangan (IUP) Mardani H Maming, dari Lapas Sukamis
Selasa, 20 Februari 2024 12:12 WIB