KPK Bisa Saja Periksa Ketua MA & Hakim Agung Lainnya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memeriksa Ketua Mahkamah Agung (MA) HM Syarifuddin dan hakim agung lainnya dalam kasus dugaan suap yang menjerat Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Senin, 26 September 2022 07:30 WIB