Dark/Light Mode
Pemerintah Amerika Serikat (AS) mengumumkan dana tambahan sebesar 30 juta dolar AS atau sekitar Rp 430 miliar sebagai bantuan mendesak Covid-19 di Indonesia. Dalam keterangan resmi Kedutaan Besar AS, Selasa (3/8), bantuan itu untuk
Rabu, 4 Agustus 2021 11:36 WIB
Jun 29th, 2019