Hei Wakil PBB, Lancang Kau!
Perwakilan PBB di Indonesia ikut merecoki Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru disahkan DPR. Sikap PBB tersebut dianggap lancang dan berlebihan. Karena kesal, ada yang usul, kalau perlu Perwakilan PBB di Indonesia itu, diusir saja.
Sabtu, 10 Desember 2022 07:48 WIB