Mahfud MD: Hakim Kudu Kreatif, Jangan Terbelenggu UU
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menekankan, hakim pada dasarnya menegakkan keadilan, bukan menegakkan peraturan.
Mahfud menyitir, Pasal 1 ayat 3 hasil amandemen UUD 1945 memberikan hakim
Kamis, 26 Agustus 2021 19:01 WIB