Garuda Sebaiknya Fokus Urus Pelayanan Yang Makin Memble
Baru dua hari diteken, manajemen PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk mencabut surat pengumuman larangan memotret di dalam pesawat, dan menggantinya dengan imbauan.
Surat pengumuman pertama yang bernomor: JKTCCS/PE/60145/19, diberi ju
Selasa, 16 Juli 2019 16:42 WIB