Produk Asing Yang Dijual Online Bakal Diperketat
Pemerintah menyiapkan aturan guna memperketat praktek perdagangan produk asing melalui sistem online atau e-commerce yang bersifat lintas batas atau cross border. Hal itu diperlukan untuk menjaga daya saing produk lokal.
Direktur Jendera
Kamis, 18 Juli 2019 11:03 WIB