Dark/Light Mode
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono menggunakan uang gratifikasi yang diterimanya untuk keperluan pribadi dan keluarganya. "Di antaranya dalam kurun waktu 2021 dan 2022 melak
Jumat, 7 Juli 2023 17:25 WIB
4 Juni 2023