Dark/Light Mode
Angka yang besar: sebanyak 170 kepala daerah di Indonesia akan berakhir masa jabatannya bulan September tahun ini, termasuk 17 gubernur dari berbagai provinsi. Pemerintah akan menunjuk penjabat (Pj) untuk mengisi posisi yang kosong hingga Pilkada
Senin, 31 Juli 2023 06:59 WIB