Pemprov Bisa Tekan Permukiman Kumuh
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah mempersiapkan dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) untuk tahun 2024-2044 dan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045. Regulasi ini juga akan menjadi acuan tran
Minggu, 4 Agustus 2024 06:50 WIB