Dark/Light Mode
Mahkamah Agung (MA) mengabulkan judicial review Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang tentang Jaminan Kesehatan yang diteken Presiden Jokowi pada 24 Oktober 2019. Judicial review ini
Senin, 9 Maret 2020 16:43 WIB
Sep 5th, 2019