Dark/Light Mode

Pertimbangkan Kondisi Ekonomi, KSPSI Sarankan Kenaikan Iuran BPJS Ditunda

Selasa, 28 April 2026 14:10 WIB
Foto: KSPSI.
Foto: KSPSI.

RM.id  Rakyat Merdeka - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menyarankan agar rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan ditunda.

Wakil Ketua Umum KSPSI Pimpinan Yorrys Raweyai, Arnod Sihite, menegaskan pihaknya tidak menolak kemungkinan kenaikan iuran. Namun, menurutnya, kebijakan tersebut belum tepat diterapkan dalam waktu dekat.

Baca juga : BNI Tegaskan Koperasi Swadharma Bukan Bagian dari Bank

“Pada prinsipnya kami tidak anti terhadap kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Namun saat ini bukan momentum yang tepat. Kondisi ekonomi pekerja masih tertekan, daya beli belum pulih, dan risiko pemutusan hubungan kerja masih ada,” ujar Arnod di Jakarta, Selasa (28/4/2026).

Arnod yang juga anggota LKS Tripartit Nasional menilai, jika kenaikan iuran dipaksakan dalam situasi ekonomi yang belum stabil, hal itu berpotensi menurunkan konsumsi rumah tangga serta menambah beban sosial di masyarakat.

Baca juga : Bakal Gelar Roadshow, PSI Bali Nantikan Kehadiran Jokowi

Wacana kenaikan iuran BPJS Kesehatan tahun 2026 masih dalam tahap kajian pemerintah. Saat ini, besaran iuran masih mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020. Pemerintah mempertimbangkan kenaikan iuran guna menutup defisit Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diperkirakan mencapai Rp 20–30 triliun.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin memastikan bahwa masyarakat miskin pada desil 1 hingga 5 tidak akan terdampak kebijakan tersebut karena iurannya tetap ditanggung oleh negara.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.