Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- STY Nilai Persija Sudah 80 Persen Jelang Super League 2026/2027
- Beckham Putra Siap Bawa Persib Lolos ke ACL Two
- Runner Up, Timnas Putri U-16 Punya Masa Depan Cerah
- Atasi Karhutla Riau, Prabowo Minta Bangun 306 Sumur Bor Di Dekat Hotspot
- Calon Bos OJK Sarjito Beberkan Tantangan Bursa Mineral RI Agar Dipercaya Dunia
Pertimbangkan Kondisi Ekonomi, KSPSI Sarankan Kenaikan Iuran BPJS Ditunda
Selasa, 28 April 2026 14:10 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menyarankan agar rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan ditunda.
Wakil Ketua Umum KSPSI Pimpinan Yorrys Raweyai, Arnod Sihite, menegaskan pihaknya tidak menolak kemungkinan kenaikan iuran. Namun, menurutnya, kebijakan tersebut belum tepat diterapkan dalam waktu dekat.
Baca juga : BNI Tegaskan Koperasi Swadharma Bukan Bagian dari Bank
“Pada prinsipnya kami tidak anti terhadap kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Namun saat ini bukan momentum yang tepat. Kondisi ekonomi pekerja masih tertekan, daya beli belum pulih, dan risiko pemutusan hubungan kerja masih ada,” ujar Arnod di Jakarta, Selasa (28/4/2026).
Arnod yang juga anggota LKS Tripartit Nasional menilai, jika kenaikan iuran dipaksakan dalam situasi ekonomi yang belum stabil, hal itu berpotensi menurunkan konsumsi rumah tangga serta menambah beban sosial di masyarakat.
Baca juga : Bakal Gelar Roadshow, PSI Bali Nantikan Kehadiran Jokowi
Wacana kenaikan iuran BPJS Kesehatan tahun 2026 masih dalam tahap kajian pemerintah. Saat ini, besaran iuran masih mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020. Pemerintah mempertimbangkan kenaikan iuran guna menutup defisit Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diperkirakan mencapai Rp 20–30 triliun.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin memastikan bahwa masyarakat miskin pada desil 1 hingga 5 tidak akan terdampak kebijakan tersebut karena iurannya tetap ditanggung oleh negara.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya