PP Soal Menteri-Wali Kota Nyapres Nggak Harus Mundur Jadi Polemik
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan atas PP Nomor 32 Tahun 2018 yang baru diteken Presiden Jokowi, jadi polemik. Aturan ini antara lain mengatur soal menteri hingga wali kota tak harus mundur saat ikut Pilpres.
Rabu, 29 November 2023 15:05 WIB