Dark/Light Mode
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan agar pegawai tetap lembaga antirasuah tak perlu mengikuti tes ketika beralih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Tes untuk menjadi ASN hanya pegawai tidak tetap. "Jadi itu salah
Kamis, 2 Januari 2020 18:51 WIB
Sep 23rd, 2019