Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Dipilih Presiden, BP KPK Harus Bebas Kepentingan Politik

Senin, 23 September 2019 03:00 WIB
Dipilih Presiden, BP KPK Harus Bebas Kepentingan Politik

RM.id  Rakyat Merdeka - Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Runtung Sitepu menyatakan, setuju dengan wacana pembentukan Badan Pengawas (BP) untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Menurutnya, setiap lembaga memang butuh pengawasan. Selain mencegah dan memberantas korupsi, lembaga antirasuah ini juga harus melindungi privasi seseorang. Dan KPK harus dijamin independensinya.

Karena itu, Ia meminta Presiden Jokowi untuk memperhatikan rekam jejak calon anggota BP KPK nanti. Mereka harus memiliki integritas, mengerti hukum, memiliki kejujuran dan tidak menghalangi tugas KPK dalam pemberantasan korupsi.

“Rekam jejak anggota BP harus benar-benar diperhatikan oleh Presiden. Mereka harus bebas dari kepentingan, baik politik, organisasi, bisnis dan kepentingan diri sendiri. Jangan sampai Badan Pengawas menghambat kinerja KPK dalam membasmi korupsi,” kata Sitepu, Minggu (22/9).

Baca juga : Dalam Sehari, Presiden Akan Cari Pengganti Nahrawi

Di sisi lain, Ia juga sepakat anggota BP direkrut dari kalangan akademisi, aktivis korupsi dan mantan penegak hukum, baik dari eks hakim agung, polisi, jaksa dan lainnya.

Ada beberapa nama yang dinilai layak untuk menempati posisi BP. Abbas Said, misalnya. Mantan hakim agung ini berpengalaman di bidang hukum dan berintegritas.  

“Kalau memang memenuhi syarat kenapa tidak. Pengalaman dan kemampuan menganalisa hukum sudah teruji. Yang penting rekam jejaknya bebas masalah hukum,”ujarnya.

Diketahui, Abbas memiliki karier sebagai hakim di berbagai daerah sejak 1966 hingga menjadi hakim agung tahun 2004 silam. Abbas meniti karier dari bawah setelah lulus dari sekolah jaksa dan hakim negara tahun 1965. Hingga menduduki jabatan sebagai hakim agung, dan sudah 45 tahun menjadi bagian dari peradilan di Indonesia.

Baca juga : Keputusan Presiden Trump dan APBN Kita

Abbas juga pernah dijagokan oleh mantan Ketua MPR Taufik Kiemas sebagai calon jaksa agung di kabinet bayangan Megawati ketika Pilpres 2004. 

Selain itu, lanjut Sitepu calon Panitia Seleksi (Pansel) BP KPK juga harus diisi oleh orang-orang yang tidak memiliki masalah, dekat sama masyarakat dan bebas kepentingan. 

“Pansel harus bebas dari kepentingan dan tidak bermasalah hukum, sehingga kinerja BP bisa senafas dengan KPK dalam pemberantasan korupsi,” tegas dia.

Pansel akan bertugas menjaring dan menyeleksi orang-orang yang mendaftar sebagai anggota Badan pengawas dan menyerahkan nama-nama hasil seleksi ke Presiden.

Baca juga : Merevisi UU KPK, Butuh Nyali Besar Seperti Jokowi

Setelah itu, Presiden akan mengirimkan nama-nama calon anggota Badan pengawas ke DPR untuk dikonsultasikan. Setelah dikonsultasikan, presiden akan menetapkan ketua dan anggota Badan Pengawas KPK. [FIK]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.