KPK Titipkan 15 Tersangka Kasus Pungli Di Rutan Polda Metro Jaya, Ini Alasannya
Sebanyak 15 tersangka kasus dugaan pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan (Rutan), dititipkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Rutan Polda Metro Jaya.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyatakan, para tersangka itu sengaj
Jumat, 15 Maret 2024 22:35 WIB