Sudah Dilaporkan Ke Polri, OJK Temukan PT DSI Lakukan 8 Pelanggaran
Perusahaan pinjaman daring (dalam jaringan/pindar) PT Dana Syariah Indonesia (DSI) disinyalir melakukan delapan pelanggaran sehingga gagal melakukan pembayaran ke pemberi dana (lender). Salah satunya, menerapkan skema ponzi.
Del
Selasa, 20 Januari 2026 06:30 WIB