Dark/Light Mode
Komisi bidang haji senayan mendukung langkah tegas pemerintah Arab Saudi yang memulangkan 34 dari 37 Warga Negara Indonesia (WNI) yang terbukti menggunakan visa palsu untuk berhaji. Kebijakan ini merupakan konsekuensi dari aturan ketat yang diberl
Selasa, 4 Juni 2024 16:24 WIB