Dark/Light Mode

Legislator Golkar Dukung Arab Saudi Tertibkan Visa Bodong Haji

Selasa, 4 Juni 2024 16:24 WIB
Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Ace Hasan Syadzily
Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Ace Hasan Syadzily

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi bidang haji senayan mendukung langkah tegas pemerintah Arab Saudi yang memulangkan 34 dari 37 Warga Negara Indonesia (WNI) yang terbukti menggunakan visa palsu untuk berhaji. Kebijakan ini merupakan konsekuensi dari aturan ketat yang diberlakukan oleh pemerintah Saudi terkait penggunaan visa haji.

"Kami dukung kebijakan tersebut.  Karena haji hanya bisa diikuti oleh WNI yang memiliki visa haji resmi, baik itu visa regular, haji khusus, maupun visa Furoda. Penggunaan visa di luar ketentuan ini adalah ilegal dan berdampak negatif pada penyelenggaraan ibadah haji yang terkoordinasi dengan baik," ujar Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Ace Hasan Syadzily usai Rapat Paripurna DPR dikutip Selasa (4/6).

Baca juga : Legislator Demokrat Sarankan Program Tapera Dikaji Ulang

Ia menambahkan,  bahwa jemaah haji yang tidak terdaftar secara resmi dapat mengganggu hak-hak jemaah haji reguler. Pemerintah Arab Saudi telah menetapkan aturan ketat mengenai akomodasi, tenda dan makanan bagi jemaah haji yang terdaftar. Kehadiran jamaah dengan visa palsu dapat mengancam hak-hak jemaah yang telah membayar secara resmi.

"Dikhawatirkan jemaah haji tidak resmi akan mengambil hak-hak jemaah haji Indonesia yang regular saat puncak ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina," ujarnya.

Baca juga : Top! Bandara Hang Nadim Berikan Pelayanan Maksimal Bagi Jemaah Haji

Politisi Parrai Golkar ini juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap pihak-pihak yang menawarkan penyelenggaraan ibadah haji dengan visa tidak resmi. 

"Masyarakat harus hati-hati dan memastikan visa yang digunakan adalah visa haji yang resmi," tutupnya. 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.