KY Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Komisi Yudisial (KY) meminta semua pihak menghormati putusan hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Bandung yang mengabulkan permohonan praperadilan Pegi Setiawan.
Pegi alias Perong, sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian
Senin, 8 Juli 2024 20:16 WIB