Dark/Light Mode
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Samarinda menjatuhkan vonis 4 tahun penjara plus denda Rp 250 juta subsidair 4 bulan kepada Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) XII Balikpapan Refly Ruddy Tangkere. "Menjatuhkan pidana ter
Rabu, 17 Juni 2020 19:09 WIB
Feb 11th, 2020
Oct 15th, 2019