Dark/Light Mode
Terhitung mulai 1 Januari 2018, Blok Mahakam, yang saat itu merupakan blok penghasil gas bumi terbsar di Indonesia, dialih kelolakan ke PT Pertamina (Persero). BUMN tersebut akan mengelola mayoritas saham Blok Mahakam, dengan minimal 10 persen kep
Minggu, 20 Oktober 2019 12:35 WIB