Dark/Light Mode
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menargetkan, kenaikan tarif angkutan penyeberangan paling lambat pada akhir Oktober 2019. Saat ini, kondisi kapal-kapal penyeberangan sangat parah karena penghasilannya tidak sesuai dengan pengeluarannya.
Senin, 21 Oktober 2019 05:47 WIB