Dark/Light Mode
Jabatan wakil menteri (wamen) yang diberikan kepada 12 orang dinilai, bukanlah bagi-bagi jabatan. Tapi merupakan distribusi kekuasaan. Dan ini merupakan hal yang halal dan wajar. Pendapat ini diutarakan Pakar Komunikasi Po
Senin, 28 Oktober 2019 20:17 WIB